Kamis, 02 Agustus 2012



Kelompok Masyarakat Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan “Bina Samudra” Pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar menginisiasi pembentukan Team bersama semua pihak dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Team yang dinamai Team Komunikasi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut  disepakati dibentuk dalam diskusi tematik yang diselenggarakan di Sekretariat kelompok usaha bersama Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar , Minggu (29/07/2012) lalu. Diskusi tersebut dihadiri oleh Kelompok Usaha Bersama Putra Samudra, Kelompok Usaha Bersama Rukun Sentosa, Kelompok Usaha Bersama Ngudi Rahayu, merupakan bagian dari program dukungan/pembinaan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupatern Blitar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar,
Kesepakatan bersama yang diambil yaitu pelaksana pengawasan dan upaya pengelolaan wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil dilaksanakan dengan POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai pemrakarsa.
POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai kelompok masyarakat pengawas  akan melakukan pemetaan mengenai permasalahan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, mencari jalan ke luar atas masalah tersebut, membuat dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah serta mengawal rekomendasi tersebut agar benar-benar di jalankan oleh pembuat kebijakan, mba no, Sebagai Ketua KUB Ngudi Rahayu yang  menjadi fasilitator diskusi tersebut.
Sebelumnya di dalam sesi diskusi mengemuka masalah yang dihadapi oleh semua pihak dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut adalah berkaitan dengan mengenai Hak Pengelolaan Perairan Pesisir atau HP3 yang tidak jelas dan belum sepenuhmnya mengakomodir hak-hak nelayan ”Kedua hal inilah yang akan menjadi agenda kerja-kerja Team komunikasi yang telah dibentuk,” kata Suwarno.
Dari Dinas  Kelautan dan Perikanan memberikan contoh Upaya Pelestarian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Pesisir Laut dan pulau-pulau kecil dengan pemanfaatan rumput laut , restocking, Ikan hias, glass eel, nener bandeng serta penangkaran penyu, Ketua KUB Putra Samudra Meseni mengusulkan pemanfaatan Kapal motor nelayan 10 GT bantuan dari DKP Kab Blitar agar digunakan sebagai kapal triple function yaitu sebagai kapal pancing longline, kapal latih bagi  nelayan muda dan sebagai kapal pengawasan/patroli bagi POKMASWAS baik terhadap tindak pidana/pelanggaran, Ilegal fishing, potass  dan penggunaan bahan peledak. Sementara itu Sujarwo ketua POKMASWAS BINA SAMUDRA dalam kesempatan ini Menanyakan pada DKP tentang Seragam dan atribut serta Kartu Anggota yang sampai kini belum mereka miliki/terima dari Pusat.
Sosialisasi ke warga yang lain terkait keberadaan proyek ini cepat sekali dilakukan dan masyarakatpun tampak antusias menanggapi. Hanya saja pak Gatot yang adalah tokoh masyarakat setempat mengharap bahwa hendaknya Proyek ini jangan Cuma omdo alias omong doang kaya yang selama ini sering terjadi.


Kelompok Masyarakat Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan “Bina Samudra” Pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar menginisiasi pembentukan Team bersama semua pihak dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Team yang dinamai Team Komunikasi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut  disepakati dibentuk dalam diskusi tematik yang diselenggarakan di Sekretariat kelompok usaha bersama Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar , Minggu (29/07/2012) lalu. Diskusi tersebut dihadiri oleh Kelompok Usaha Bersama Putra Samudra, Kelompok Usaha Bersama Rukun Sentosa, Kelompok Usaha Bersama Ngudi Rahayu, merupakan bagian dari program dukungan/pembinaan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupatern Blitar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar,
Kesepakatan bersama yang diambil yaitu pelaksana pengawasan dan upaya pengelolaan wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil dilaksanakan dengan POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai pemrakarsa.
POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai kelompok masyarakat pengawas  akan melakukan pemetaan mengenai permasalahan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, mencari jalan ke luar atas masalah tersebut, membuat dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah serta mengawal rekomendasi tersebut agar benar-benar di jalankan oleh pembuat kebijakan, mbarno, Sebagai Ketua KUB Ngudi Rahayu yang  menjadi fasilitator diskusi tersebut.
Sebelumnya di dalam sesi diskusi mengemuka masalah yang dihadapi oleh semua pihak dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut adalah berkaitan dengan mengenai Hak Pengelolaan Perairan Pesisir atau HP3 yang tidak jelas dan belum sepenuhmnya mengakomodir hak-hak nelayan ”Kedua hal inilah yang akan menjadi agenda kerja-kerja Team komunikasi yang telah dibentuk,” kata Suwarno.
Dari Dinas  Kelautan dan Perikanan memberikan contoh Upaya Pelestarian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Pesisir Laut dan pulau-pulau kecil dengan pemanfaatan rumput laut , restocking, Ikan hias, glass eel, nener bandeng serta penangkaran penyu, Ketua KUB Putra Samudra Meseni mengusulkan pemanfaatan Kapal motor nelayan 10 GT bantuan dari DKP Kab Blitar agar digunakan sebagai kapal triple function yaitu sebagai kapal pancing longline, kapal latih bagi  nelayan muda dan sebagai kapal pengawasan/patroli bagi POKMASWAS baik terhadap tindak pidana/pelanggaran, Ilegal fishing, potass  dan penggunaan bahan peledak. Sementara itu Sujarwo ketua POKMASWAS BINA SAMUDRA dalam kesempatan ini Menanyakan pada DKP tentang Seragam dan atribut serta Kartu Anggota yang sampai kini belum mereka miliki/terima dari Pusat.
Sosialisasi ke warga yang lain terkait keberadaan proyek ini cepat sekali dilakukan dan masyarakatpun tampak antusias menanggapi. Hanya saja pak Gatot yang adalah tokoh masyarakat setempat mengharap bahwa hendaknya Proyek ini jangan Cuma omdo alias omong doang kaya yang selama ini sering terjadi.


Kelompok Masyarakat Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan “Bina Samudra” Pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar menginisiasi pembentukan Team bersama semua pihak dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Team yang dinamai Team Komunikasi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut  disepakati dibentuk dalam diskusi tematik yang diselenggarakan di Sekretariat kelompok usaha bersama Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar , Minggu (29/07/2012) lalu. Diskusi tersebut dihadiri oleh Kelompok Usaha Bersama Putra Samudra, Kelompok Usaha Bersama Rukun Sentosa, Kelompok Usaha Bersama Ngudi Rahayu, merupakan bagian dari program dukungan/pembinaan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupatern Blitar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar,
Kesepakatan bersama yang diambil yaitu pelaksana pengawasan dan upaya pengelolaan wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil dilaksanakan dengan POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai pemrakarsa.
POKMASWAS BINA SAMUDRA sebagai kelompok masyarakat pengawas  akan melakukan pemetaan mengenai permasalahan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, mencari jalan ke luar atas masalah tersebut, membuat dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah serta mengawal rekomendasi tersebut agar benar-benar di jalankan oleh pembuat kebijakan, kata Suwarno, Sebagai Ketua KUB Ngudi Rahayu yang  menjadi fasilitator diskusi tersebut.
Sebelumnya di dalam sesi diskusi mengemuka masalah yang dihadapi oleh semua pihak dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut adalah berkaitan dengan mengenai Hak Pengelolaan Perairan Pesisir atau HP3 yang tidak jelas dan belum sepenuhmnya mengakomodir hak-hak nelayan ”Kedua hal inilah yang akan menjadi agenda kerja-kerja Team komunikasi yang telah dibentuk,” kata Suwarno.
Dari Dinas  Kelautan dan Perikanan memberikan contoh Upaya Pelestarian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Pesisir Laut dan pulau-pulau kecil dengan pemanfaatan rumput laut , restocking, Ikan hias, glass eel, nener bandeng serta penangkaran penyu, Ketua KUB Putra Samudra Meseni mengusulkan pemanfaatan Kapal motor nelayan 10 GT bantuan dari DKP Kab Blitar agar digunakan sebagai kapal triple function yaitu sebagai kapal pancing longline, kapal latih bagi  nelayan muda dan sebagai kapal pengawasan/patroli bagi POKMASWAS baik terhadap tindak pidana/pelanggaran, Ilegal fishing, potass  dan penggunaan bahan peledak. Sementara itu Sujarwo ketua POKMASWAS BINA SAMUDRA dalam kesempatan ini Menanyakan pada DKP tentang Seragam dan atribut serta Kartu Anggota yang sampai kini belum mereka miliki/terima dari Pusat.
Sosialisasi ke warga yang lain terkait keberadaan proyek ini cepat sekali dilakukan dan masyarakatpun tampak antusias menanggapi. Hanya saja pak Gatot yang adalah tokoh masyarakat setempat mengharap bahwa hendaknya Proyek ini jangan Cuma omdo alias omong doang kaya yang selama ini sering terjadi.

Pantai Serang

Pesisir yang belum terkelola dengan baik untuk kesejahteraan penduduk.
Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar oleh Kelompok Masyarakat Pengawas “Bina Samudra”  Dusun Serang 1. Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dasar Pemikiran
Wilayah pesisir pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar Jawa Timur merupakan wilayah pesisir yang menyimpan potensi ekowisata bahari dan sumberdaya alam, Kelautan dan Perikanan yang sangat potensial untuk dikembangkan dan dilestarikan serta dimanfaatkan untuk  kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;

Sesuai dengan  PERATURAN DAERAH PROPINSI JAWA TIMUR     NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI JAWA TIMUR
mengakomodasi kebijakan pembangunan dari pemerintah dan aspirasi masyarakat dalam dimensi ruang mengemban kebijakan pengembangan dan mendorong pertumbuhan wilayah berdasarkan potensi pembangunan
mewujudkan tata lingkungan yang serasi antara sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya manusia untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  27  TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Bahwa Wilayah Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi pengembangan Sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa, oleh karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan global, dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum nasional;

Latar Belakang dan Permasalahan.
Permasalahan dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia
Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di pesisir.
Kebijakan reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada beberapa daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem dipesisir. Perizinan pengembangan usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini sebagian besar menjadi kewenangan pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian izin tersebut tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan sesuatu kebijakan.
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain.
  • Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
  • Kewenangan daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan setiap sector timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir.
Peran dan Partisipasi Aktif Untuk Melestarikan Ekosistem Pesisir
Dalam upaya menjaga dan merawat kelestarian ekosistem pesisir, bukan hanya warga masyarakat pesisir saja yang hanya merawat dan melestarikan ekosistem pesisir. Melainkan hal ini membutuhkan banyak sokongan dan upaya dari pemerintah serta semua elemen masyarakat. Hal ini bisa dilakukana dengan menggunakan beberapa tahapan baik secara strukturak maupun non-struktural. Tetapi pada hal ini, sepertinya pendekatan dengan cara non-struktural atau lebih dikatakan dengan pendekatan subyektif. Pendekatan ini adalah pendekatan yang menempatkan manusia sebagai subyek yang mempunyai keleluasaan untuk berinisiatif dan berbuat menurut kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi bahwa masyarakat lokal dengan pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat meningkatkan peranannya dalam perlindungan sumber daya alam sekitarnya. Karena itu, salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir dan laut adalah dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk ebrbuat sesuatu demi melindungi sumber daya alam. Pengetahuan dan keterampilan tersebut tidak harus berkaitan langsung dengan upaya-upaya penanggulangan masalah kerusakan sumber daya alam tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan usaha ekonomi, terutama dalam rangka membekali masyarakat dengan usaha ekonomi alternative sehingga tidak merusak lingkungan, antara lain yaitu :
  • Peningkatan pengetahuan dan wawasan lingkungan
  • Pengembangan keterampilan masyarakat
  • Pengembangan kapasitas masyarakat
  • Pengembangan kualitas diri
  • Peningkatan motivasi masyarakat untuk berperan serta
  • Penggalian dan pengembangan nilai tradisional masyarakat
Oleh karena itu, pelestarian ekosistem pesisir bukan hanya tugas dan keawajiban dari masyarakat wilayah pesisir, melainkan semua aspek masyarakat yang ada. Masyarakat umum harus mulai disadarakana bagaimana pentingnya ekosistem pesisir bagi keberlanjutan kehidupan bagi umat manusia. Meskipun, untuk kejadian proses alam lingkungan sekitar dan interaksi antara faktor abiotik dan biotik serta perubahan ekologis hanya bisa di pahami oleh ilmuwan dan pakar lingkungan, basis data yang didapat dari mereka bisa digunakan untuk sumber informasi untuk disebarkan lebih luas agar semua masyarakat dapat ikut melestarikan dan menjaga ekosistem pesisir sehingga proses pengelolaan ekosistem pesisir bisa berjalan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan bisa hingga jangka panjang.