Kamis, 02 Agustus 2012

Pantai Serang

Pesisir yang belum terkelola dengan baik untuk kesejahteraan penduduk.
Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar oleh Kelompok Masyarakat Pengawas “Bina Samudra”  Dusun Serang 1. Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dasar Pemikiran
Wilayah pesisir pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar Jawa Timur merupakan wilayah pesisir yang menyimpan potensi ekowisata bahari dan sumberdaya alam, Kelautan dan Perikanan yang sangat potensial untuk dikembangkan dan dilestarikan serta dimanfaatkan untuk  kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;

Sesuai dengan  PERATURAN DAERAH PROPINSI JAWA TIMUR     NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI JAWA TIMUR
mengakomodasi kebijakan pembangunan dari pemerintah dan aspirasi masyarakat dalam dimensi ruang mengemban kebijakan pengembangan dan mendorong pertumbuhan wilayah berdasarkan potensi pembangunan
mewujudkan tata lingkungan yang serasi antara sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya manusia untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  27  TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Bahwa Wilayah Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi pengembangan Sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa, oleh karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan global, dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum nasional;

Latar Belakang dan Permasalahan.
Permasalahan dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia
Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di pesisir.
Kebijakan reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada beberapa daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem dipesisir. Perizinan pengembangan usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini sebagian besar menjadi kewenangan pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian izin tersebut tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan sesuatu kebijakan.
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain.
  • Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
  • Kewenangan daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan setiap sector timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir.
Peran dan Partisipasi Aktif Untuk Melestarikan Ekosistem Pesisir
Dalam upaya menjaga dan merawat kelestarian ekosistem pesisir, bukan hanya warga masyarakat pesisir saja yang hanya merawat dan melestarikan ekosistem pesisir. Melainkan hal ini membutuhkan banyak sokongan dan upaya dari pemerintah serta semua elemen masyarakat. Hal ini bisa dilakukana dengan menggunakan beberapa tahapan baik secara strukturak maupun non-struktural. Tetapi pada hal ini, sepertinya pendekatan dengan cara non-struktural atau lebih dikatakan dengan pendekatan subyektif. Pendekatan ini adalah pendekatan yang menempatkan manusia sebagai subyek yang mempunyai keleluasaan untuk berinisiatif dan berbuat menurut kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi bahwa masyarakat lokal dengan pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat meningkatkan peranannya dalam perlindungan sumber daya alam sekitarnya. Karena itu, salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir dan laut adalah dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk ebrbuat sesuatu demi melindungi sumber daya alam. Pengetahuan dan keterampilan tersebut tidak harus berkaitan langsung dengan upaya-upaya penanggulangan masalah kerusakan sumber daya alam tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan usaha ekonomi, terutama dalam rangka membekali masyarakat dengan usaha ekonomi alternative sehingga tidak merusak lingkungan, antara lain yaitu :
  • Peningkatan pengetahuan dan wawasan lingkungan
  • Pengembangan keterampilan masyarakat
  • Pengembangan kapasitas masyarakat
  • Pengembangan kualitas diri
  • Peningkatan motivasi masyarakat untuk berperan serta
  • Penggalian dan pengembangan nilai tradisional masyarakat
Oleh karena itu, pelestarian ekosistem pesisir bukan hanya tugas dan keawajiban dari masyarakat wilayah pesisir, melainkan semua aspek masyarakat yang ada. Masyarakat umum harus mulai disadarakana bagaimana pentingnya ekosistem pesisir bagi keberlanjutan kehidupan bagi umat manusia. Meskipun, untuk kejadian proses alam lingkungan sekitar dan interaksi antara faktor abiotik dan biotik serta perubahan ekologis hanya bisa di pahami oleh ilmuwan dan pakar lingkungan, basis data yang didapat dari mereka bisa digunakan untuk sumber informasi untuk disebarkan lebih luas agar semua masyarakat dapat ikut melestarikan dan menjaga ekosistem pesisir sehingga proses pengelolaan ekosistem pesisir bisa berjalan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan bisa hingga jangka panjang.

1 komentar:

  1. may not simply wait, risen and Work hard, strugle for the future NUSANTARA victorious. Realize the glory of Majapahit, O thou soldier of Gold Elephant

    BalasHapus