Rencana Pengelolaan Wilayah
Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar oleh
Kelompok Masyarakat Pengawas “Bina Samudra”
Dusun Serang 1. Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar,
Jawa Timur.
Dasar Pemikiran
Wilayah pesisir pantai Serang
Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar Jawa Timur merupakan wilayah pesisir
yang menyimpan potensi ekowisata bahari dan sumberdaya alam, Kelautan dan
Perikanan yang sangat potensial untuk dikembangkan dan dilestarikan serta
dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,
baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Sesuai dengan PERATURAN DAERAH
PROPINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2006
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI JAWA TIMUR
mengakomodasi kebijakan pembangunan dari pemerintah dan aspirasi
masyarakat dalam dimensi ruang mengemban
kebijakan pengembangan dan mendorong pertumbuhan wilayah berdasarkan potensi
pembangunan
mewujudkan tata
lingkungan yang serasi antara sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya
manusia untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan sehingga terwujudnya
kehidupan masyarakat yang sejahtera.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27
TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Bahwa Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan
oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang
perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil memiliki keragaman
potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi pengembangan
Sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa, oleh
karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan global, dengan
memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang
berdasarkan norma hukum nasional;
Latar Belakang dan Permasalahan.
Permasalahan
dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia
Pemanfatan
dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah
sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari
dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian
pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara
tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang
berpengaruh terhadap muara di pesisir.
Kebijakan
reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada beberapa
daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem dipesisir. Perizinan pengembangan
usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini sebagian besar menjadi kewenangan
pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian izin tersebut tanpa memperhatikan
kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika
kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan
pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan
perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam
menetapkan sesuatu kebijakan.
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat sektoral,
sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama
lain.
- Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep
daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh
wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan
konflik kepentingan antar daerah.
- Kewenangan daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara
komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan
setiap sector timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam
pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir.
Peran
dan Partisipasi Aktif Untuk Melestarikan Ekosistem Pesisir
Dalam
upaya menjaga dan merawat kelestarian ekosistem pesisir, bukan hanya warga
masyarakat pesisir saja yang hanya merawat dan melestarikan ekosistem pesisir.
Melainkan hal ini membutuhkan banyak sokongan dan upaya dari pemerintah serta
semua elemen masyarakat. Hal ini bisa dilakukana dengan menggunakan beberapa
tahapan baik secara strukturak maupun non-struktural. Tetapi pada hal ini, sepertinya
pendekatan dengan cara non-struktural atau lebih dikatakan dengan pendekatan
subyektif. Pendekatan ini adalah pendekatan yang menempatkan manusia sebagai
subyek yang mempunyai keleluasaan untuk berinisiatif dan berbuat menurut
kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi bahwa masyarakat lokal dengan
pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat meningkatkan peranannya dalam
perlindungan sumber daya alam sekitarnya. Karena itu, salah satu upaya untuk
meningkatkan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan
wilayah pesisir dan laut adalah dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan kesadaran masyarakat untuk ebrbuat sesuatu demi melindungi sumber daya
alam. Pengetahuan dan keterampilan tersebut tidak harus berkaitan langsung dengan
upaya-upaya penanggulangan masalah kerusakan sumber daya alam tetapi juga
hal-hal yang berkaitan dengan usaha ekonomi, terutama dalam rangka membekali
masyarakat dengan usaha ekonomi alternative sehingga tidak merusak lingkungan,
antara lain yaitu :
- Peningkatan pengetahuan dan wawasan lingkungan
- Pengembangan keterampilan masyarakat
- Pengembangan kapasitas masyarakat
- Pengembangan kualitas diri
- Peningkatan motivasi masyarakat untuk berperan serta
- Penggalian dan pengembangan nilai tradisional masyarakat
Oleh
karena itu, pelestarian ekosistem pesisir bukan hanya tugas dan keawajiban dari
masyarakat wilayah pesisir, melainkan semua aspek masyarakat yang ada.
Masyarakat umum harus mulai disadarakana bagaimana pentingnya ekosistem pesisir
bagi keberlanjutan kehidupan bagi umat manusia. Meskipun, untuk kejadian proses
alam lingkungan sekitar dan interaksi antara faktor abiotik dan biotik serta
perubahan ekologis hanya bisa di pahami oleh ilmuwan dan pakar lingkungan,
basis data yang didapat dari mereka bisa digunakan untuk sumber informasi untuk
disebarkan lebih luas agar semua masyarakat dapat ikut melestarikan dan menjaga
ekosistem pesisir sehingga proses pengelolaan ekosistem pesisir bisa berjalan
tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan bisa hingga jangka panjang.
|
may not simply wait, risen and Work hard, strugle for the future NUSANTARA victorious. Realize the glory of Majapahit, O thou soldier of Gold Elephant
BalasHapus